Thursday, March 12, 2020

Artikel Politik- OMNIBUS LAW Itu Poison Pill Apa Solusi ya?

OMNIBUS LAW ITU POISON PILL APA SOLUSI YA?

Saya mendukung upaya indonesia menjadi berdaulat, terutama berdaulat ekonomi. Upaya omnibus law yang akan membuat regulasi tumpang tindih bisa di overrule dengan omnibus law kok membuat saya berfikir ulang.

Saya setuju peraturan pusat, daerah, kementrian, UU parlemen, peraturan pemerintah banyak konsletnya. Karena itu perlu sebuah aturan yang meng over rule atau bisa melangkahi semuanya.

Ini kepala saya kok jadi agak kleyengan ya?

Sebenernya ini ide siapa ya menggunakan omnibus law sehingga strategi yang di pakai adalah meng-over rule atau ada aturan di atas aturan. Sehingga statusnya “pemegang mandat omnibus law” yang jadi “kuat” dalam hal ini pemerintah. Ada bener nya.

Mungkin karena kebanyakan di dunia gelap sehingga otak analisa saya ke arah “threat” atau ancaman.

Makanya saya mendalami lagi mengapa ekonomi indonesia harus di i=omnibus law kan?

Otak saya menggiring pada sebuah pemahaman klasik yang tumbuh di pemerintah di 5 tahun pertama dan sekarang. Yaitu ekonomi tumbuh jika ada FOREIGN DIRECT INVESTMENT, FDI.

Karena itu untuk meningkatkan FDI, omnibus law akan di terapkan. Ahhhh, ini toh dasar pemikirannya. Mulai faham saya.

Bahkan berita hari ini bikin jantung saya hampir copot ketika pejabat negara mengatakan “asing boleh kelola ASET NEGARA”. Mucrat minuman teh saya keluar dari mulut saya. Kok bisa mengatakan hal itu ya?

Pasal 33 UUD itu kekayaan alam di kuasai negara, dan itu aset negara, dan itu boleh di kelola asing, JAGAD DEWA BRATA  kok bisa bisanya ngomong begitu. Segitu tidak percaya dirinya sama anak bangsa atau memang doktrin FDI sudah menjadi ideologi pejabat pemerintah ya. Harus dapat karpet merah, di puja puji tuh investasi asing.

Alasan klasik nomor dua adalah indonesia ngak punya uang untuk investasi karena itu harus ngutang. Walah dalah kok gitu ya ngurus negara.

Jauh jauh hari kita mengatakan dalam modern ekonomic concept, menggunakan M.M.T solusinya. S.W.F tanpa hutang solusinya. T.I.N.A solusinya. Itu 3 hal sudah di bombardir selalu saya seorang yang ngaku sontoloyo.

Samapai sekarang saya masih bingung dengan ide foreign direct investment, begini kebingungan saya mengapa mereka di specialkan.

Investor itu mikirnya simple, pengen modal kembali secepat cepatnya, untung segede gedenya, resiko sekecil kecilnya.

Mau negara nya rugi kek, mau SDM nya ngak di pake kek, ngak urusan. Kalau perlu aturan negara tersebut di ubah supaya menguntungkan mereka. Ehmm sebentar sik sik..

“kalau perlu aturan negera tersebut di ubah supaya menguntungkan mereka” ini kata kata kok saya kenal ya. Khan ada di journal china foregn policy yang judulnya “ china 3 warfare”.

The first of the “Three Warfares,” media or public opinion warfare, attempts to shape public opinion both domestically and internationally.

The second warfare attempts to influence foreign decision-makers and how they approach China policy.

The third seeks to shape the legal context for Chinese actions, including building the legal justification for Beijing’s actions and using domestic laws to signal Chinese intentions. Its call “ China legal warfare” strategy.”

Maaf saya tidak menterjemahan perkalimat. Sahabat menterjemahkan sendiri. Apa kira-kira isi dari kebijakan luar negeri china ini. Apakah Omnibus law itu pesanan mereka? Apakah kita sudah memakan jebakan mereka? Apakah kita belum masuk perangkap? Atau sebaliknya, kita sudah kejebak dan tinggal di gigit? . Mudah-mudahan saya salah lagi, kapan sih saya pernah bener? . #peace


No comments:

Post a Comment

Cerpen - Caraka

  CARAKA Oleh : Paulus Eko Harsanto   Hana caraka, data sawala Padha jayanya, maga bathanga *** Engkau percaya dengan berbagai b...